Selasa, 29 Agustus 2017

MENGANALISIS HAKEKAT PENYULUHAN PERTANIAN

MATA KULIAH : PERENCANAAN PENYULUHAN PERTANIAN 1
Semester 1/ Pertanian 1 b
MENGANALISIS HAKEKAT PENYULUHAN PERTANIAN
DOSEN PENGAMPU : Ir. Umi Wahjuti, Mp

RESUME/SINOPSIS
1.     Mengaitkan tujuan penyuluhan pertanian  ( berdasarkan persyaratan: tingkatan; waktu pencapaian)

Tujuan Penyuluhan Pertanian Sebagai suatu kegiatan, penyuluhan pertanian dilakukan untuk mencapai suatu keinginan atau tujuan. Penyuluhan pertanian merupakan proses pendidikan non-formal bagi petani dan keluarganya. Tujuan penyuluhan pertanian adalah meningkatkan perilaku dan kemampuan petani sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya. Agar tujuan dapat dicapai melalui kegiatan yang tepat, maka rumusan tujuan harus memenuhi kriteria yang baik. Kriteria tujuan yang baik adalah spesifik (specific), menggambarkan arah yang akan dicapai; dapat diukur (measurable), dapat diketahui setiap kemajuan yang dicapai; dapat dicapai (achieveable), memiliki dimensi jarak (remoteness); realistis (realistic), memiliki kerangka jumlah dan jenis kegiatan yang dapat dicapai, memiliki jangka waktu (time bond) sehingga dapat ditentukan lama pencapaiannya, serta menjadi "motivasi" yaitu pernyataan tujuan harus dapat menggambarkan dengan jelas "kebutuhan" dari orang-orang yang terlibat dalam pencapaian tujuan. Tujuan suatu kegiatan penting dirumuskan dengan kriteria yang baik, alasannya antara lain adalah:
(a) untuk memprediksi waktu pencapaian,
(b) memprediksi kebutuhan sumber daya (manusia, finansial, sarana dan
      prasarana),
(c) memberikan pedoman dan arah kegiatan,
(d) mudah dilakukan monitoring dan evaluasi dalam usaha/kegiatan
      pencapaian tujuan, serta mudah dilakukan perbaikan sebelum terjadi
      kesalahan yang lebih besar.
Rumusan tujuan perlu dilengkapi dengan rincian kegiatan untuk mencapai tujuan. Jenis-jenis tujuan penyuluhan pertanian dibedakan atas dasar:
(a) dampak yang dihasilkan,
(b) tingkatan tujuan,
(c) waktu pencapaian,
(d) komponen perilaku sasaran yang akan diubah, dan
(e) aspek usahatani,
Uraian satu jenis tujuan akan selalu terkait dengan uraian jenis tujuan yang lain. Dalam menetapkan tujuan penyuluhan pertanian, karakteristik sasaran penyuluhan harus dipahami sehingga pencapaian tujuannya benar-benar diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan sasaran penyuluhan. Petani merupakan orang dewasa yang telah memiliki karakteristik antara lain:
(a) memiliki pengalaman,
(b) kematangan emosi,
(c) mampu berinteraksi dengan lingkungannya, dan
(d) menyadari dan mampu berperan di masyarakat.
Orang dewasa juga memiliki konsep-konsep yang telah melekat pada dirinya, khususnya dalam proses belajar; yaitu konsep diri, konsep pengalaman, konsep kesiapan belajar, dan konsep orientasi atau perspektif waktu. Dari uraian konsep orang dewasa, maka rumusan tujuan penyuluhan pertanian sebagai proses pendidikan seharusnya disesuaikan dengan cara belajar orang dewasa, yaitu:
(1) cara belajar yang langsung dari pengalaman petani;
(2) proses belajar yang terjadi antara penyuluh dan petani dengan kedudukan
     sama;
(3) proses belajar yang dikembangkan atas dasar kebutuhan belajar akibat
     tuntutan situasi setempat yang terus berubah; dan
(4) suatu proses belajar yang bersifat self-learning dan kemandirian warga
      belajar yang berlangsung dalam situasi kehidupan yang nyata yang
      dituntut untuk dapat diimplikasikan dalam kegiatan penyuluhan.

PERANAN PENYULUHAN PERTANIAN DALAM PEMBANGUNAN

pembangunan merupakan upaya melakukan perubahan dan pembaharuan yang dilakukan oleh suatu masyarakat menuju kondisi yang lebih baik. Pembangunan pertanian merupakan salah satu aspek pembangunan tersebut. Keberhasilan pembangunan pertanian berarti akan secara signifikan menentukan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sebab 56,50% rumah tangga di Indonesia merupakan rumah tangga pertanian (hasil Sensus Pertanian tahun 2003). Pembangunan pertanian bukan hanya meningkatkan aspek ekonomi saja, tetapi harus dibarengi dengan pembangunan aspek manusia. Petani harus menjadi bagian dalam kegiatan pembangunan pertanian. Pengalaman masa lalu dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan-perubahan lingkungan telah mempengaruhi arah pembangunan pertanian yang lebih berorientasi pada pembangunan individu petani. Peningkatan kualitas individu akan menentukan keterlibatan petani dalam pembangunan, sehingga secara aktif berpartisipasi termasuk menikmati hasil pembangunan. Dengan demikian, pembangunan pertanian memiliki pengertian: sebagai upaya meningkatkan keberdayaan masyarakat petani, yaitu melalui peningkatan kapasitas, kualitas, profesionalitas, dan produktivitas dirinya sehingga petani mampu secara dinamis memanfaatkan peluang dan mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang merupakan kendala untuk meraih kesejahteraan yang diidamkan. Saat ini, pembangunan pertanian mengarah pada pembangunan sistem dan usaha agribisnis, yang memerlukan dukungan SDM petani yang baik. SDM petani harus mencerminkan sebagai masyarakat: (1) teknologi, (2) terbuka dan transparan, serta (3) madani. Untuk menghasilkan SDM petani dengan kualitas tersebut, perlu upaya pemberdayaan petani, yaitu melalui kegiatan penyuluhan pertanian. Penyuluhan pertanian merupakan proses pendidikan non-formal bagi petani agar memiliki kualitas perilaku sesuai pembangunan, sehingga penyuluhan merupakan penggerak dan pemercepat pembangunan. Penyuluhan pertanian memiliki peran penting, yaitu sebagai kegiatan yang merupakan katalis, pendamping, perantara, dan penemu solusi bagi pembangunan pertanian. Keberhasilan penyuluhan pertanian ditentukan pula oleh profesionalitas penyuluh, yang memiliki tugas utama sebagai pembimbing, pendorong, motivator, komunikator, dan lain-lain.


2.     Mengaitkan falsafat-falsafat yang digunakan dalam penyuluhan pertanian
Falsafah penyuluhan adalah:
      
          Bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat membantu dirinya meningkatkan harkatnya sebagai manusia.

Falsafah penyuluhan itu mengandung pengertian:
  1. Penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat, bukan bekerja untuk masyarakat (Adicondro, 1990). Kehadiran penyuluh harus mampu menumbuhkan, menggerakkan, serta memelihara partisipasi masyarakat, bukan sebagai penentu atau pemaksa.
  2. Penyuluhan harus mampu mendorong terciptanya kreativitas dan kemandirian masyarakat, agar memiliki kemampuan berswakarsa, swadaya, dan swakelola bagi terselenggaranya kegiatan guna tercapainya tujuan, harapan dan keinginan-keinginan masyarakat sasarannya. Penyuluhan harus mengacu pada terwujudnya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan peningkatan harkatnya sebagai manusia.

Dari falsafah penyuluhan pertanian (Ensminer, 1962) dapat dirumuskan:
  1. Penyuluhan adalah proses pendidikan yang bertujuan untuk mengubah pengetahuan, sikap dan keterampilan masyarakat.
  2. Sasaran penyuluhan adalah segenap warga masyarakat (pria, wanita dan anak-anaknya) untuk menjawab kebutuhan dan keinginannya.
  3. Penyuluhan mengajar masyarakat tentang apa yang diinginkannya, dan bagaimana cara mencapai keinginan-keinginan itu.
  4. Penyuluhan bertujuan membantu masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri.
  5. Penyuluhan adalah “belajar sambil bekerja” dan “percaya tentang apa yang dilihatnya”.
  6. Penyuluhan adalah pengembangan individu, pimpinan mereka, dan pengembangan dunianya secara keseluruhan.
  7. Penyuluhan adalah bentuk kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.
  8. Penyuluhan adalah pekerjaan yang diselaraskan dengan budaya masyarakatnya,
  9. Penyuluhan adalah prinsip hidup dengan saling berhubungan, saling menghormati dan saling mempercayai antara satu sama lainnya.
  10. Penyuluhan merupakan kegiatan dua arah.
  11. Penyuluhan merupakan proses pendidikan yang berkelanjutan.


3.     Membedakan pendidikan, penyuluhan pertanian dan penerangan
penerangan hanya proses menyebarluaskan atau menjelaskan suatu informasi kepada orang lain, hanya bertujuan agar sipendengar tau dan paham akan informasi tersebut.
Penyuluhan merupakan suatu sistem pendidikan diluar sekolahan untuk keluarga di pedesaan, dimana mereka belajar sambil berbuat untuk menjadi mau, tahu dan bisa menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapinya secara baik, menguntungkan dan memuaskan. Jadi penyuluhan adalah bentuk pendidikan yang cara, bahan & sarananya disesuaikan dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan, baik dari segi sasaran, waktu dan tempat (wiriaatmadja). Penyuluhan adalah suatu sistem pendidikan yang bersifat non formal. Pendidikan itu sendiri adalah suatu proses atau usaha/kegiatan yang ditujukan untuk mengubah perilaku (pengetahuan, sikap, dan keterampilan) manusia. Sebagai suatu sistem pendidikan maka proses yang terjadi dalam kegiatan penyuluhan adalah proses pembelajaran.
Yang disebut pendidikan adalah satu usaha yang dengan sengaja diambil untuk memengaruhi serta menunjang anak yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuan, jasmani serta ahlak hingga perlahan-lahan dapat mengantarkan anak pada tujuan serta cita-citanya yang tertinggi. Supaya mendapatkan kehidupan yang bahagia serta apa yang dikerjakanya bisa berguna untuk dirinya, masyarakat, bangsa, negara serta agamanya.